Seperti diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Jakarta menjelaskan ada 14 korban Indra Kenz yang mengalami merugikan mencapai Rp25,6 miliar.
“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25.620.605.124,” ujar Gatot dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
(Nang).