Pemuda Belanja yang Gunakan Uang Palsu Kini Diamankan Polres Serang Kota

SERANG - Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian ketika seorang terduga pelaku berinisial MG bersama seorang temannya hendak membeli empat bungkus rokok di salah satu warung di lingkungan Beberapan, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan.

“Kemudian  pelaku lari ke arah motor yang di kendarai oleh teman pelaku. Tetapi sebelum pelaku naik ke atas motor, pelaku di pegang oleh korban," katanya, Sabtu (26/3/2022).

Kejadian tersebut, lanjut Maruli, mengundang perhatian masyarakat setempat. Lantaran pemilik warung meneriaki pelaku dengan maling.

Baca : Waduh Belanja Pake Uang Palsu, Pemuda Bersenjata Tajam Berhasil di Amankan Warga Kota Serang

“Akhirnya masyarakat berdatangan dan menghakimi pelaku. Kemudian Ketua RT 03 memberitahukan Bhabinkamtibmas bahwa ada maling yang di amankan oleh warga,” ujarnya.

“Karena kebetulan, pada saat itu sedang rapat bersama RT/RW, dan ketua DKM langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.

Pada saat itu, Bhabinkamtibmas pun langsung mengamankan pelaku yang sedang dihakimi warga.

Dengan kondisi babak belur, pelaku langsung dibawa ke Polsek Taktakan sebelum akhirnya diserahkan ke Markas Polres Serang Kota.

“Pelaku dan di bawa ke Polsek Taktakan terlebih dahulu, kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk di amankan,” tuturnya.