Polisi Amankan Minuman Keras Berbagai Merk di Cafe Labuan

Polisi Mengamankan Barang Bukti Sejumlah Minuman Keras Berbagai Merk dari Cafe yang berada di Labuan Pandeglang Banten

PANDEGLANG - Salah satu cafe di Labuan kedapatan menjual Minuman Keras tanpa mengantongi surat ijin edar. Dari Cafe tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dengan berbagai merk.

Kapolsek Labuan AKP Ali Mukhtar mengatakan, Penggerebegan Cafe Nakal ini berawal adanya aduan masyarakat yang resah atas keberadaan cafe tersebut.

"Berdasarkan hasil informasi yang diterima dari warga cafe santuy beach menjual miras ilegal. Setelah mendapat laporan, personel Polsek bersama anggota Koramil dan Satpo PP turun ke lapangan melakukan pegecekan." katanya.

"Ketika dicek personel berhasil mengamankan berbagai macam jenis miras yang tidak memiliki surat izin edar. Adapun miras yang ditemukan langsung diamankan," imbuhnya.

Ali menuturkan, Pemilik Cafe tersebut telah diberikan peringatan keras untuk tidak lagi menjual minuman keras yang di khawatirkan dapat menimbulan keamanan ketertiban masyarakat.

"Kami berharap warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Labuan," ujarnya.

(Den)