SERANG - Seorang imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, dikeroyok oleh tiga pria. Pelaku tidak terima diingatkan korban untuk meluruskan barisan dan pakaian saat hendak salat berjemaah.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Tiga pelaku pengeroyokan, yakni MM (45), RY (58), dan SP (49), yang merupakan saudara kandung, ditangkap di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
"Awal mula kejadian pada Jumat (25/3) saat salah satu pelaku MM sedang melaksanakan salat Asar dan yang menjadi imamnya adalah korban. Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian salat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Sabtu (16/4/2022).
Selanjutnya, kata Yudha, pada hari yang sama, setelah selesai salat Magrib, SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. SP saat itu langsung menarik baju korban.
Kemudian tersangka RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. Selanjutnya korban dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali.
Setelah itu, kata Yudha, SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan. Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Setelah kejadian tersebut, korban yang tidak terima langsung membuat laporan polisi ke Polres Serang pada Sabtu (26/3).
Selanjutnya, Yudha menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (12/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Lebih lanjut Yudha mengimbau semua pihak meredam emosinya, apalagi di bulan suci Ramadan, agar menghindarkan diri dari kekerasan dan perbuatan tercela lainnya.
(Gt/Adr)