Polresta Serang Kota Ringkus Begal Pengemudi Ojol Di Kota Serang

Polisi Menginterogasi Pelaku Begal Di Kecamatan Curug, Kota Serang

Serang-Pelaku begal dengan korbannya seorang ojek online diringkus anggota Satreskrim Polresta Serang Kota, kurang dari 24 jam sejak kejadian. 

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, Tim Resmob Polresta Serang Kota dan Polsek Curug memburu pelaku, setelah peristiwa pembegalan dengan melukai driver ojol dan membawa kabur sepeda motor korban tersebut terjadi pada Ahad.

"Bersama Kasatreskrim, Kanit Resmob dan Polsek Curug menangkap pelaku di terminal Pakupatan Kota Serang," ujat Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serkot, Selasa (13/06/2023).

Pelaku berinisial RH (24)  berprofesi satpam warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten. Korbannya bernama AS (25). Kala itu, korban mendapat orderan dengan tujuan Polsek Curug, namun setelah sampai, pelaku meminta korban untuk melanjutkan perjalanannya.