Istri Doni Salmanan Rindu Secuil Pesan Sang Suami

Itu memiliki arti, "Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan."

Empat hari sebelum Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Dinan Fajrina menuliskan sebuah janji.

"Sampai jadi debu," tulisnya dengan emoji love berwarna hitam untuk keterangan foto dirinya dengan Doni Salmanan.

Kemarin, Doni Salmanan yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri tak lagi pulang ke rumah setelah 13 jam menjalani pemeriksaan. Semalam polisi langsung menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dan menahannya.

Beberapa jam lalu, Dinan Fajrina mengunggah video Doni Salmanan dengan tulisan, "Gantengna ako."

Kemudian Dinan Fajrina kembali memberikan dukungan dan berjanji akan terus berdiri di samping Doni Salmanan.

"I love yo so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you. Always have and always will. We can do this together sayang, bismillah, inna ma'al usri yusro," tulis Dinan Fajrina.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia juga disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doni Salmanan si Crazy Rich Bandung terancam pidana penjara maksimal selama 20 tahun.

(Zya/Rhm)