Istri Doni Salmanan Rindu Secuil Pesan Sang Suami

SERANG - Doni Salmanan tengah ditahan polisi. Istrinya, Dinan Fajrina, membeberkan sebuah kenangan.

Di Instagram Stories, Dinan membagikan kumpulan secuil pesan dari Doni Salmanan. Ia kerap diingatkan untuk salat dan terus mendoakan suaminya.

Kini pesan itu mendadak hilang, karena Doni Salmanan tengah dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri. Dinan Fajrina pun tak berhenti berdoa untuk sang suami.

"Setiap saat cuman ngingetin solat, dzikir, doa aja dan minta restu izin; gak pernah nuntut apa2 dari istri, masyaallah masyaallah. Allah loves u so much sayang, bismillah," tulis Dinan.

Doni Salmanan diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri kasus dugaan penipuan binary option Quotex. Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

Sejak awal kasus mencuat, Doni Salmanan dan Dinan kerap saling menguatkan. Doni Salmanan meyakinkan sang istri bisa melewati masalah ini bersama-sama.

"I love you forever kita bisa lewatin semua ini Bismillah," tulis Doni Salmanan mengunggah video kebersamaannya dengan Dinan Fajrina.

"Forever sayang," balas Dinan.

Dinan Fajrina yang kemarin tak mendampingi Doni Salmanan ke Bareskrim terus memberikan semangat kepada sang suami. Dalam Instagram Story miliknya, Dinan mengunggah kolase foto pernikahan mereka.

Dia menyertakannya dengan kutipan surat Al Insyirah ayat 5 dan 6. "Fa Inna Ma'al Usri Yusra Inna Ma'al Usri Yusra."

Itu memiliki arti, "Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan."

Empat hari sebelum Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Dinan Fajrina menuliskan sebuah janji.

"Sampai jadi debu," tulisnya dengan emoji love berwarna hitam untuk keterangan foto dirinya dengan Doni Salmanan.

Kemarin, Doni Salmanan yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri tak lagi pulang ke rumah setelah 13 jam menjalani pemeriksaan. Semalam polisi langsung menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dan menahannya.

Beberapa jam lalu, Dinan Fajrina mengunggah video Doni Salmanan dengan tulisan, "Gantengna ako."

Kemudian Dinan Fajrina kembali memberikan dukungan dan berjanji akan terus berdiri di samping Doni Salmanan.

"I love yo so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you. Always have and always will. We can do this together sayang, bismillah, inna ma'al usri yusro," tulis Dinan Fajrina.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia juga disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doni Salmanan si Crazy Rich Bandung terancam pidana penjara maksimal selama 20 tahun.

(Zya/Rhm)