Diketahui, Bripka RR hendak mengajukan JC guna menyusul Bharada E yang telah dikabulkan permohonannya oleh LPSK.
Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, pihaknya belum menerima permohonan JC secara resmi dari kuasa hukum Bripka RR hingga saat ini. Akan tetapi, ia menyampaikan rencana JC tersebut sudah ada bahkan jauh sebelum gelar rekonstruksi perkara di rumah dinas Ferdy Sambo pada Selasa 30 Agustus 2022.
(Nang)