Ngaku Sebagai Pegawai Kejakasaan, Pria Ini Coba Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas

Serbuk kristal putih tersebut diperkirakan memiliki berat 5 gram. Sementara, Lapas Cilegon telah menyerahkan persoalan itu guna dilakukan pengembangan oleh Ditnarkoba Polda Banten.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes (Pol) Shinto Silitonga, membenarkan bahwa Ditnarkoba Polda Banten telah menerima penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki saat berkunjung ke Lapas.

"Benar ada penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki saat berkunjung ke Lapas ke Polda Banten, kemarin," kata Sinto, saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Saat ini, Lanjut Shinto, Pihak Penyidik Ditresnarkoba masih melakukan Penyelidikan dan Memanggil sejumlah saksi termasuk Pihak Lapas.