"Pasca penyerahan, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak termasuk terduga penyalahguna narkoba juga pihak Lapas sebagai saksi," jelas shinto.
Saat ditanya latar belakang Pria yang mengaku sebagai Pegawai Kejari Cilegon dan diduga hendak menyelundupkan Narkotika Jenis sabu ke Dalam Lapas Kelas III Cilegon tersebut, Shinto mengatakan Pihaknya masih melakukan Pendalam.
"Belum, masih dalam pendalaman oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten," katanya.