Para pelaku mendapatkan tiga juta rupiah apabila mereka berhasil menyelundupkan sabu/ namun aksi pelaku digagalkan petugas gabungan.
"Dia (Pelaku) mendapat perintah dari saudara B-M memang bahwa kalau memasukan barang tersebut melalui anus ini tidak terdetek oleh alat - alat yang ada di bandara, makanya dia mengunakan alat alat kondom." kata Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Irwansyah, Senin (5/12/2022).
Penyelundupan sabu dengan cara dimasukan kedalam lobang anus ini digagalkan setelah pihak polda banten mendapat informasi penyelundupan sabu dari aceh ke pulau jawa.
Dalam pemeriksaan, kata Irwansyah, petugas membawa kedua pelaku ke rumah sakit untuk dilakukan ronsen, hasil ronsen terdapat dua benda asing didalam tubuh mereka.