SERANG - Pihak Kepolisian Polresta Serang Kota Telah melakukan penjemputan Paksa terhadap Nikita Mirzani yang dinilai tidak kooperatif.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.", kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Shinto mengatakan, Penjemputan tersebut dilakukan pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.