Pungli Parkir di Area Mercusuar Anyer, Seorang ASN Kemenhub RI Diperiksa Polres Cilegon

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin menunjukan Barang Bukti Dugaan Aksi Kejahatan Pungutan Liar (Foto : Isitimewa)

"Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN," kata Arief.

Atas bukti-bukti tersebut, Polres Cilegon melakukan pemeriksaan pada tiga orang yaitu AP, MY, dan AA, pada Jumat (06/5/2022).

"Ikut diamankan uang sebesar Rp1.560.000 dari uang setoran pungutan parkir," jelas Arief.

"Uang yang terkumpul dipakai sebagai biaya operasional kebersihan dan sisanya dibagi untuk kepentingan pribadi," tambahnya.