"Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN," kata Arief.
Atas bukti-bukti tersebut, Polres Cilegon melakukan pemeriksaan pada tiga orang yaitu AP, MY, dan AA, pada Jumat (06/5/2022).
"Ikut diamankan uang sebesar Rp1.560.000 dari uang setoran pungutan parkir," jelas Arief.
"Uang yang terkumpul dipakai sebagai biaya operasional kebersihan dan sisanya dibagi untuk kepentingan pribadi," tambahnya.