Arief mengatakan, Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Dirjen Hubla.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang dan DPKAD Kabupaten Serang untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai," tutur Arief.
Arief menegaskan Satgas Saber Pungli Polres Cilegon akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, "Jika ditemukan fakta-fakta sebagai pemenuhan unsur delik pidana dalam ketentuan UU maka penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan," tegas Arief.