Informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat membelanjakan uang tersebut untuk sejumlah kendaraan mewah dan membeli rumah di kawasan elit di wilayah Tangerang Selatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dugaan penggelapan pajak tersebut.
Diungkapkannya, meski saat ini audit masih dilakukan namun uang senilai Rp.6 Miliar telah dikembalikan ke kas daerah.
"Lagi (diaudit Inspektorat dan BPKP). Yang penting sudah dikembalikan," kata Opar saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).