Kebakaran di TUKS Damai Sekawan Marine Saat Melakukan Pemotongan Kapal

Insiden Kebakaran di TUKS Damai Sekawan Marine, Sabtu (09/7).

Menurutnya, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan untuk pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Ia pun meminta kepada Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten Sebagai Regulator untuk bersikap tegas terhadap peristiwa tersebut.

“Menurut saya ini suatu bentuk kelalaian pihak perusahaan. Jangan kemudian peristiwa ini di anggap sepele oleh pihak KSOP Banten sebagai Regulator, kita ingin lihat sejauh mana pihak KSOP Menyikapi Persoalan (Kebakaran) ini.” Jelas Roni.

Sementara itu Pihak Perusahaan Damai Sekawan Marine Agus Rohaedi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kebakaran tersebut memang sengaja dilakukan oleh para pekerja yang sedang melakukan pemotongan kapal Surya Chandra.