Ratusan Warga Bojonegara Menggruduk Perusahaan Gandasari Energi

Ia juga menyinggung soal adanya surat mediasi yang di buat oleh pihak perusahaan PT.Gandasari Energi soal Penyelesaian kasus ini. Menurutnya, hal itu merupakan strategi pihak perusahaan untuk meredam emosional masyarakat Bojonegara.

“Itu surat Cuma trik mereka (Perusahaan) saja, Faktanya kasus ini Polres Cilegon sudah melakukan pelimpahan kepada pihak kejaksaan.” Pungkas Wawan.

Lebih lanjut Wawan Fauzi menjelaskan, Jika disandingkan Kasus Pencurian Besi dengan Prilaku Perusahaan PT. Gandasari Energi yang saat ini diketahui telah melakukan reklamsi tidak berimbang. Menurutnya, Reklamasi dinilai telah membuat perekonomian Masyarkat Sontak terputus.

“Coba saja sandingkan, masyarakat bertahun-tahun harus menderita dampak dari reklamasi. Nelayan tradisional kami harus mencari ikan ke lokasi yang sangat jauh. Mana ada ikan lagi di Laut kami (Bojonegara), udah engga ada. Semua ikan kabur akibat dari reklamasi.” Jelasnya.