Masih Nekat Bawa Truk Odol di Lebak, Hukuman 1 Tahun Penjara Menanti

Kresna berharap dengan adanya sanksi tegas, tidak ada lagi pelaku industri yang menjalankan kendaraan ODOL. Lagi pula, hal itu demi kepentingan orang banyak.

“Industri saya harap tidak menambah over dimensi ini, juga tidak menambah ketinggian muat akhirnya terjadi ketidakseimbangan,” kata dia.

Penindakan itu menurut Kresna, tak serta merta dilakukan. Pihaknya, menegaskan akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar para pelaku industri bahkar sopir truk agar tidak Over Dimensi dan Over Load.

Perlu diketahui ODOL merupakan bentuk pelanggaran aturan yang sangat berbahaya bagi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lain.