Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi mengatakan pihaknya menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana.
"Polri tidak mentolerir anggota yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan masyarakat dan organisasi," kata AKBP Sunhot P. Silalahi, Rabu (25/5/2022).
AKBP Sunhot P. Silalahi mengungkapkan, semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, ketiga orang personel ini melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditolerir organisasi.
"Dengan PTDH itu perlu menjadi catatan dan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas," ujar AKBP Sunhot P. Silalahi.