Di Tetapkan Sebagai Tersangka, Doni Salmanan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Diketahui, Doni Salmanan hari ini mendatangi Bareskrim Polri guna memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

(Rhm/Jhn)