Kejari Dalami Bantuan Covid 19 di Pemkab Serang

“Kalau perlu dimintai keterangan akan kita panggil, apabila tidak perlu, cukup oleh dinas maka cukup dinas tersebut yang akan kita panggil,” katanya.

Tim juga masih bekerja mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Dalam waktu dekat, akan ditentukan siapa calon tersangka setelah gelar perkara.

“Setelah selesai penyidikan kami akan lakukan gelar perkara untuk kami tentukan siapa yang bertanggung jawab, baik itu dari sisi penyelenggara pemerintah maupun dari sisi swasta,”tukas dia.