Sidang Pungli BPN Lebak, Saksi Seret Nama Pegawai Perhutani Minta Uang Rp.30 Juta

“Lahannya berubah menjadi 1,8 hektare,” kata Ojat dalam sidang yang disaksikan kedua terdakwa melalui virtual. 

Agar lahan tersebut tidak berbatasan dengan Perhutani, Ojat meminta bantuan kepada Pahrudin. Ketika itu, Ojat memberikan uang Rp5 juta.

“Pak Pahrudin minta tambahan Rp2 juta katanya untuk biaya pengukuran sebelumnya,” tutur ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PBMI) ini.

(Ardn)