Perlu diketahui, Bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten memiliki tugas melaksanakan pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, dan melalakukan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak KSOP Kelas 1 Banten Belum bisa memberikan penjelasan secara detail tentang adanya aktifitas bangkal kapal Alpindo 2 yang dilakukan pemotongan di Perusahaan PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS.
"Siap saya teruskan ke bidang teknis terkait, terimakasi," jelas Doni Renaldi, Humas KSOP Kelas 1 Banten, Senin (19/9/2022).