KSOP Banten Agendakan Pemanggilan Pemilik TUKS DSM

CILEGON - Terkait adanya dugaan pemotongan kapal tongkang tanpa mengantongi ijin penutuhan beberapa waktu lalu, Pihak KSOP Kelas 1 Banten di agendakan akan melakukan Pemanggilan terhadap Pemilik TUKS Damai Sekawan Marine pada Selasa (26/4) Besok.

Dari Informasi salah seorang sumber, Sebelumnya Pihak KSOP Kelas 1 Banten telah memanggil Pemilik TUKS DSM untuk memberikan keterangan soal adanya kegiatan pemotongan kapal tongkang yang diduga dilakukan tanpa ijin Penutuhan. Namun yang datang bukan Pemilik dari TUKS Damai Sekawan Marine, Sehingga KSOP Kelas 1 Banten Mengambil langkah untuk melakukan Pemanggilan yang ke 2.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Lembaga Bela Negara Suwarni mempertanyakan Fungsi KSOP Kelas 1 Banten sebagai Regulator di Pelabuhan Banten. Hal tersebut mencuat menyusul adanya temuan hasil monitoring di lapangan yang dilakukan Pihaknya terkait Pemotongan Kapal Tongkang yang diduga tidak mengantongi Ijin Penutuhan.

Suwarni Mengatakan, Negara sudah semaksimal mungkin untuk menjaga kedaulatan Maritim dengan membuat sejumlah peraturan yang dituangkan dalam Perundang-undangan. Hal itu menurutnya bertujuan untuk meminimalisir yang kemungkinan besar akan memangkas kesejahteraan masyarakat.

Suwarni juga menyinggung soal Fungsi KSOP Kelas 1 Banten, yang menyebutkan Pelaksanaan perlindungan lingkungan maritim dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran.

“Jika ada pemotongan kapal tanpa adanya ijin penutuhan, kemungkinan besar kegiatan (Pemotongan) kapal itu tanpa pengawasan KSOP Banten dong? Lalu kemudian bagaimana (KSOP Banten) dapat memastikan bahwa laut kita tidak tercemari dampak dari kegiatan pemotongan itu dan Fungsi Mereka (KSOP Banten) Bagaimana, itu tidak berbanding lurus dengan Fakta dilapangan. Jangan sampai keberadaan KSOP di Banten ini menjadi bukti bahwa mereka telah melakukan Pembiaran terhadap Pencemaran lingkungan,” Kata Suwarni, Rabu (20/4/2022).

Sementara Pihak KSOP Kelas 1 Banten Pun mengaku kecolongan dengan adanya kegiatan aktivitas pemotongan kapal tersebut, menurut informasi, Kapal tongkang itu telah dilakukan pemotongan beberapa hari lalu, namun pihak KSOP Kelas 1 Banten baru mendapat Informasi pada Kamis (14/4) dari Aliansi Masyarakat Pesisir Teluk Banten.

“Bisa dikatakan (Kecolongan) seperti itu, karena Permohonan (Ijin Penutuhan) tidak ada, kita (KSOP) mau mengecek ke lokasi tidak di ijinkan oleh yang punya wilayah,” pungkasnya.


Saat di konfirmasi terkait adanya agenda pemanggilan Pemilik TUKS Damai Sekawan Marine, melalui Humas KSOP Kelas 1 Banten belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.