SERANG - Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel pada Sabtu (20/8).
"Betul telah diamankan satu orang berinisial SG (33) warga link Kebaharan Dukuh, Kelurahan Lopang Kecamatan Serang didiga pelaku perjudian togel," kata Kapolsek Serang AKP Edi, Sabtu (20/8/2022).
Penangkapan Pelaku Judi Togel ini berawal adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah atas adanya kegiatan tersebut, "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang judi togel tersebut dan terdapat satu orang pria sedang melakukan jual beli nomor togel, atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Serang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan berhasil diamankan satu orang pria," Jelasnya.