SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap perjudian di Lingkungan Rau Barat, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Sabtu (20/08).
Pengungkapan Perjudian ini bermula ketika adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian yang resak atas adanya kegiatan perjudian yang berlangsung di sebuah kontrakan.
Dari sumber informasi tersebut, Pihak Kepolisian melakukan pengintain sehingga berhasil mengamankan 2 orang pelaku.