2 Pelaku Judi Togel Berhasil Diringkus Pihak Kepolisian

Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan pelaku

"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, tim Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penangkapan terhadap RO (45) dan YL (58) di kontrakan tepatnya di Link Rau Barat, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi, Selasa (23/8/2022).

David mengungkapkan peran Pelaku berinisal RO yang diketahui sebagai pengepul judi togel. Sementara untuk pelaku berinisal YL hanya sebagai pemasang judi togel online.

"Pelaku RO perannanya sebagai pengepul dan saat ditangkap sedang merekap togel online di handphone miliknya. Sedangkan YL merupakan pemasang togel online," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan dalam membrantas perjudian yang berada di wilayah hukum polres serang kota, Kedua pelaku tersebut kemudian digelandang ke mapolresta serang kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.