PANDEGLANG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua koper berisi sabu yang diperkirakan seberat 23 kilogram di dua tempat berbeda.
Kedua tempat yaitu Desa Tingkil, Kecamatan Cimanggu dan pesisir Pantai Sumur, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Dari pengungkapan kasus ini berhasil menangkap tujuh orang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, saat ini telah diamankan tujuh orang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
“Saat ini posisi kami ada di Kecamatan Cimanggu. Untuk TKP pertama di Desa Tingkil, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang dan kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk daerah Sumur (Kecamatan Sumur),” katanya.
Pada saat ini, sifatnya laporan sementara sebanyak tujuh orang tersangka, termasuk barang bukti diamankan.
“Barang bukti yang diamankan adalah satu koper merah berisi 12 bungkus besar dan satu koper berisi 11 bungkus besar yang diduga jenis sabu. Masih kita cek, barang bukti saat ini dengan 23 paket sebanyak 23 kilo sabu,” katanya.
(Den)