Satresnarkoba Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tigaraksa

TANGERANG – Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu di Tigaraksa tepatnya  di samping indomart Puri Permai Jalan Aria Jaya Santika Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Rabu (06/07). 

Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita membenarkan telah menangkap pelaku pengedar narkoba GN alias GG (32). “Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar sabu dengan barang bukti seberat  0,70  gram," kata Gede, Saat dikonfirmasi, Sabtu (09/7/2022).

Gede menjelaskan kronologis penangkapan pengedar sabu, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi sering adanya transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

“Kami mendapat laporan bahwa sering terjadi transaksi pengedar narkoba di daerah tersebut, kemudian personel Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Kudrotulloh melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku GG di TKP serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak  satu bungkus plastik klip bening yang dilakban warna hitam dan ditemukan dibawah tanah tepat didepan pelaku berdiri,” jelas Gede.