Kejari Cilegon Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Ineke berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, dapat menimbulkan kesadaran masyarakat Kota Cilegon bahwa membeli barang secara ilegal dan menggunakan rokok dapat merugikan perekonomian dan diri sendiri.

“Kami berharap dengan adanya pemusnahan ini juga menimbulkan kesadaran dari masyarakat Kota Cilegon, bahwa kalau kita membeli rokok tanpa cukai itu merugikan perekonomian dan keuangan negara. Kalau kita menggunakan narkoba itu juga merugikan diri sendiri, tentunya merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.