KSOP Banten Hentikan Aktifitas TUKS Damai Sekawan Marine

"Akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap pimpinan perusahaan PT. DSM untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pihak KSOP Kelas 1 Banten Pun mengaku kecolongan dengan adanya kegiatan aktivitas pemotongan kapal tersebut, menurut informasi, Kapal tongkang itu telah dilakukan pemotongan, namun pihak KSOP Kelas 1 Banten baru mendapat Informasi pada Kamis (14/4) dari Aliansi Masyarakat Pesisir Teluk Banten.

“Bisa dikatakan (Kecolongan) seperti itu, karena Permohonan (Ijin Penutuhan) tidak ada, kita (KSOP) mau mengecek ke lokasi tidak di ijinkan oleh yang punya wilayah,” kata Anwar, Pegawai Kesyahbandaran KSOP Klas 1 Banten.

Sementara, Direktur Eskekutif Walhi Suci Fitria Tanjung menjelaskan, bahwa Kegiatan Aktivitas Pemotongan Bangkai kapal di Perairan Laut Indonesia memiliki mekanisme yang telah diatur oleh Negara. Aturan tersebut dibuat untuk meminimalisir adanya dampak pencemaran laut yang dinilai akan menimbulkan sifat yang membahayakan bagi biota laut.