CILEGON – Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TKS) Damai Sekawan Marine (DSM) pada jum’at (20/5) siang terpantau masih terlihat adanya dugaan aktivitas pemotongan bangkai kapal. Padahal Pihak Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten dengan tegas meminta pihak Damai Sekawan Marine (DSM) yang terletak di Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, untuk berhenti melakukan aktivitas pemotongan kapal.
Pemberhentian Aktifitas TUKS Damai Sekawan Marine teregister dengan nomor UM.006/14/9/Ksop.Btn-2022 perihal Pemberhentian Kegiatan Pada tanggal 17 Mei 2022. Pemberhentian aktivitas ini buntut dari adanya dugaan aktivitas pemotongan bangkai kapal tongkang yang terjadi pada bulan april lalu.
Pantauan dilokasi TUKS Damai Sekawan Marine, terlihat sejumlah pekerja sedang melakukan pemotongan kapal pembuatan tahun 1993.
Baca : KSOP Banten Hentikan Aktifitas TUKS Damai Sekawan Marine
Adanya kegiatan di TUKS Damai Sekawan Marine tidak sesuai dengan fakta surat penghentian yang dibuat oleh Pihak KSOP Kelas 1 Banten untuk PT. DSM.
"Telah mengirimkan surat kepada Direktur DSM (Damai Sekawan Marine) perihal Pemberhentian Kegiatan," kata Humas KSOP Klas 1 Banten, Doni Renaldi saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Doni mengatakan, Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas 1 Banten akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Pimpinan Perusahaan PT. Damai Sekawan Marine untuk dimintai keterangan soal adanya pemotongan bangkai kapal tongkang
"Akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap pimpinan perusahaan PT. DSM untuk dimintai keterangan," jelasnya.