Tidak lama diturunkan, korban berhasil membuka ikatan dan meminta pertolongan warga setempat yang melintas di kawasan itu. Keduanya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dan diarahkan ke Polsek Sukarame karena awal kejadian di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Setelah menerima laporan, Petugas Polsek Sukarame bersama Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung melakukan pengejaran.
"Tidak sampai 1 x 24 jam elakukan pengejaran, para pelaku behasil di tangkap di tempat dan pada waktu yang bereda di wilayah Kota Bandar Lampung," ujar Kompol Warsito.
Menurut Kompol Warsito, dari hasil kerjasama sejumlah pihak, truck milik korban diketahui berada di Kendal, Jawa Tengah. Dari pengakuan para pelaku, mereka pernah melakukan kejahatan yang sama di luar Lampung.