Komplotan Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

Ilustrasi

TANGSEL - Kepolisan Polres Tangerang Selatan Berhasil membekuk Komplotan Pencurian Kendaraan bermotor. Kelompok ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2021.

"Modus yang digunakan pelaku itu selalu melakukan pencurian di pagi hari yang dijadikan target dengan cara mencongkel sepeda motor dengan kunci letter T," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (21/3/2022).

Enam pelaku itu berinisial AP (26), MN (31), DS (26), V (26), S (41), dan S (34). Keenam pelaku berperan sebagai eksekutor hingga penadah.

Zulpan menyebutkan kasus ini terungkap dari laporan seorang warga pada Senin (7/3). Saat itu perempuan berinisial NF melaporkan bahwa sepeda motornya raib dicuri.